Musi Rawas, SumSel. BLLG- Ada ada saja, kelakuan para pejabat dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang diduga mencari keuntungan dalam kegiatan proyek bantuan untuk masyarakat, rela membuat program yang sulit diterima akal sehat bahkan diduga Mark Up, hal itu dilihat dari kegiatan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 lalu yang menghabiskan anggaran mencapai Setengah Milyar Rupiah hanya untuk Pengadaan Peralatan Pasca Panen.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kegiatan pengadaan angkong tersebut anggarannya sangat fantastis hingga diduga tak tepat sasaran dengan judul kegiatan Pengadaan Peralatan Pasca Panen dengan nilai pagu anggaran Rp.500.000.000.- dan teralisasi sebesar Rp.497.000.000.- .
Pengadaan angkong tersebut dikerjakan oleh CV. Gading Cempaka, yang beralamat di Jalan Cendana Blok F, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dimana, anggaran sebesar itu diduga hanya dibelikan angkong sebanyak 10 unit, Cincin mangkok sebanyak 50.000 buah, Mangkok sadap 50.000 buah, Pisau Sadap 100 buah,Talang Sadap 50.000 buah, Pembeku Latek 3.102 liter dan Timbangan Pembeku 4 buah.
Menyingkapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Kgs Efendi Feri melalui PPTK Sapta mengakui bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya hanyalah PPTK saja, hanya diperbantukan, sedangkan untuk keberlangsungan kegiatan ada staf di bidang lain yang bernama Pak Joko dan lainnya.
“Betul kegiatan itu PPTK nya saya tapi untuk pelaksanaannya bukan saya, melainkan di bidang lain, pada saat ini saya sibuk sekali sehingga tidak terback up lagi kegiatan tersebut, intinya akan berkoordinasi dulu dengan Kepala Dinas yang lama (Adi Winata),”jelasnya. (*)