Lubuk Linggau – Eddy Syahputra, Ketua Tim Pemenangan H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H. Rustam Effendi dalam Pilkada Kota Lubuk Linggau, didesak mundur oleh sejumlah pendemo di Palembang dari jabatannya sebagai Direktur PT. Linggau Bisa pada Kamis (12/9/2024).
Menanggapi desakan tersebut, Eddy Syahputra dengan tenang menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur PT. Linggau Bisa, bahkan sebelum ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Yoppy – Rustam.
“Per tanggal 26 Agustus 2024, saya sudah menerima surat persetujuan pengunduran diri sementara dari Sekretariat Daerah. Kami sangat paham etika politik. Jelas kami sudah mempertimbangkan semuanya sebelum menerima posisi Ketua Tim Pemenangan. Kritis itu boleh, tapi jangan dungu,” ujar Eddy.
Eddy juga menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri pada 23 Agustus 2024. Ia berharap Pilkada berjalan dengan damai dan melahirkan pemimpin yang membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
“Mari kita berdemokrasi dengan baik. Adu gagasan dan program demi kemajuan Lubuk Linggau. Berpolitiklah dengan santun. Setiap pejabat pasti sudah tahu konsekuensi jika tidak mundur atau mengambil cuti jika terlibat dalam proses pemenangan,” tegas Eddy.
Sebelumnya, sekelompok aktivis dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (12/9/2024). Namun, menurut Kasubag BUMD Pemprov Sumsel, Rizki Fairu Zabadi, surat pengunduran diri Eddy sudah diterima, meskipun proses pergantian direktur masih berjalan.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima. Namun, terkait penggantian direktur, prosesnya masih berlangsung. ASN yang terlibat politik harus menjaga netralitas,” tegas Rizki. (*)