Deklarasi Lapas LubukLinggau Mewujudkan WBK & WBBM Melalui Reformasi Birokrasi 

LUBUKLINGGAU– Deklarasi janji kinerja dan Pencanangan Zona Integritas di Lapas Lubuklinggau yang bertema Kinerja KUMHAM Lebih Pasti, Rabu (10/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Acara dihadiri Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Perwakilan Kodim 0406 MLM, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Kepala divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera selatan, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andrian Agustiansyah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Lubuklinggau.

Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar dalam sambutannya mengatakan,”Sikap dan mental sangat menentukan kinerja ke arah lebih baik, tak perlu kita jawab dengan kata-kata, tapi jawablah dengan kinerja nyata dan aemoga 2021 merupakan tahun prestasi KemenkumHAM,”katanya.

“Janji kinerja ini merupakan dasar dalam bekerja untuk berinovasi walaupun tantangan dan hambatan selalu ada,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah menyampaikan pandemi Covid19 merubah banyak hal. Kendati demikian, selaku pelayanan publik, di era digitalisasi, cukup menggunakan aplikasi zoom, sudah bisa tatap muka.

Di era Pandemi Covid19 lanjutnya, dituntut mencari inovasi, terobosan dalam pelayanan dan menjaga lingkungan tetap aman dengan menjaga protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan janji kinerja yang diikuti seluruh peserta sekaligus penandatanganan fakta integritas menuju WBK/WBBM dan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kalapas Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Kalapas Empat Lawang, Kalapas Sarolangun, Kalapas Kabupaten Muratara, saksi Kepala Ombudsmam RI Sumatera Selatan dan saksi dari Kejari.

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rifqi Adrian Kriswanto yang bertindak sebagai pembina apel dalam amanatnya mengungkapkan bahwa pencanangan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi.

“Kita semua bertanggung jawab menciptakan pembangunan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing. Jika itu dilakukan, WBK dan WBBM menjadi suatu hal yang sudah seharusnya kita lakukan dan dilaksanakan”,ungkapnya.

Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)”,tutupnya.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi