Seorang pria bernama Jumadi, 36, di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) pada Senin (10/5/2021) yang lalu, sekira pukul 05.00 WIB.
Pelakunya adalah dua orang waria bernama Firmansyah alias Vera, 28, dan Ari Hidayat alias Nikita, 23. Keduanya merupakan warga Desa Sukamerindu Kabupaten Muara Enim. Kejadian itu berawal saat Jumadi memesan cewek booking-an melalui aplikasi MiChat.
Bukannya dapat cewek cantik nan seksi, pria asal Jalan Puntodewo Kabupaten Malang, Jawa Timur itu justru mendapat seorang waria yang ganas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/5/2021) yang lalu, sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu Jumadi memesan seorang cewek booking-an di aplikasi MiChat dan janjian bertemu di kamar salah satu Losmen yang berlokasi di Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Lewat aplikasi tersebut, korban deal dengan cewek yang tak lain Ari Hidayat alias Nikita dengan tarif Rp750 ribu. Setelah deal, keduanya pun bertemu.
Sialnya, ternyata foto wanita dalam aplikasi berbeda dengan yang di dalam kamar losmen tersebut. Pria tersebut pun sempat mengurungkan niatnya. Namun, saat keduanya berada dalam kamar Losmen tersebut, tiba-tiba datang seseorang yang tak lain Firmansyah alias Vera yang mengaku sebagai kakak dari Ari Hidayat alias Nikita kepada korban.
Firmansyah alias Vera dan Ari Hidayat alias Nikita, dua waria yang melakukan pemukulan dan pemerasan, saat diamankan Tim Buser Polsek Prabumulih Barat. Foto: Palpres.com |
Tanpa basa basi, Firmansyah pun geram dan langsung merampas handphone jenis Samsung A7 beserta uang sebesar Rp750 ribu milik korban.
Para pelaku juga memukul korban. Korban yang ketakutan, akhirnya berhasil keluar dan melaporkan ke Polsek Prabumulih Barat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya setelah Tim Buser Polsek Prabumulih Barat melakukan undercover kepada pelaku yang menawarkan jasa prostitusi online via aplikasi MiChat. Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dua pelaku tersebut.
Dua pelaku Firmansyah alias Vera dan Ari Hidayat alias Nikita diamankan di salah satu Losmen di Pasar I Prabumulih, siang tadi, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB. “Iya benar, dari interogasi awal kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah sebanyak dua kali melakukan aksinya dengan modus yang sama di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” kata IPDA Darmawan kemarin. Kanit Reskrim ini menambahkan, jika para pelaku menipu korban dengan menggunakan foto seorang wanita di aplikasi MiChat. Kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku.
“Pakai foto palsu di MiChat, jadi janjian sama korban. Terus di lokasi satu pelaku datang duluan baru korban. Ada satu orang, habis itu korban dikeroyok. Duit korban diambil Rp750 ribu sama handphone,” pungkasnya.(palpres.com/jpnn)