Begal Asal Mura Berhasil diringkus Tim Landak

Beritalubuklinggau.com– Satreskrim Polres Mura, berhasil mengamankan satu dari dua terduga Pelaku Curas setelah dilakukan pengejaran, di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (16/5/2021). Diketahui identitas tersangka berinisial, DW (19), warga Trans IV, Desa Donorejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

 

Sementara itu, rekannya berinisial, AD masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Satreskrim Polres Mura. Tersangka yang masih berusia remaja ini dibekuk diduga merampas motor milik Ibu Ruma Tangga (IRT), berinisial, DS (24), warga Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, di Jalan Desa di Desa Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa salah satu tersangka curas berhasil dibekuk anggota, sedangkan rekannya masih dilakukan pengejaran. “Tersangka, DW, sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata AKBP Efrannedy.

 

Kapolres menjelaskan, kejadian curas tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Desa di Desa Dwijaya. Kemudian, datang kedua pelaku dan langsung memepet sepeda motor korban, lalu pelaku, AD yang duduk di belakang mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek (Pistol), mengarahkan ke korban dan meminta korban berhenti, meminta secara paksa motor korban.

 

Lantaran korban takut dan merasa terancam, korbanpun menyerahkan motor kesayangannya kepada kedua pelaku. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur motor korban.

 

“Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya sesuai dengan laporan polisi LP/B- 45 / V / 2021/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 16 Mei 2021, berharap pelaku dapat ditangkap dan motor kesayangnya bisa kembali,” jelas Kapolres. Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, selanjutnya dari laporan korban tersebut, anggota melakukan pengejaran hingga berhasil satu orang tersangka berinisial, DW, namun rekannya berinisial AD, berhasil melarikan diri.

 

Selain tersangka, anggota menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu unit motor Honda Beat warna putih dengan nopol B 6703 WFV, satu unit motor matic jenis Mio warna orange dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol B 6703 WFV,” tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi