Bawaslu Lubuklinggau Tunggu Realisasi Pemkot

Suasana audiensi Bawaslu Kota Lubuklinggau dengan Wako Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe didampingi Sekda H Rahman Sani di kediaman Wako Lubuklinggau.

 

LUBUKLINGAU,Bllg– Hingga kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau, masih menunggu kepastian realisasi hibah lahan untuk Kantor Bawaslu Kota Lubuklinggau. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau Divisi Hukum, Bahusi, kepada Berita Lubuklinggau, Selasa (8/6/2021).

 

Suasana audiensi Bawaslu Kota Lubuklinggau dengan Wako Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe didampingi Sekda H Rahman Sani di kediaman Wako Lubuklinggau.

Menurut Bahusi, pihaknya telah dua kali mengajukan surat permohonan hibah lahan tersebut kepada pihak Pemkot Lubuklinggau. Terakhir, kata Bahusi, Selasa (23/2/2021) lalu, Bawaslu Kota Lubuklinggau kembali menyurati Pemkot Lubuklinggau terkait hal tersebut dengan nomor surat 07/KA.01.03/K.SS-14/02/2021.

 

“Memang kami sempat melakukan audiensi dengan Pemkot Lubuklinggau pada Senin (1/3/2021) yang dihadiri langsung oleh Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Sekda H Rahman Sani. Tetapi, hingga kini belum ada kabar lagi,” jelas Bahusi.

 

Selain masalah hibah lahan, tambah Bahusi, Bawaslu Lubuklinggau juga mengajukan beberapa surat permohonan lainnya. Seperti pinjam pakai kendaraan dinas Pemkot Lubuklinggau sebagai kendaraan operasional Bawaslu Lubuklinggau.

 

“Terkait itu (kendaraan operasional, red) juga masih kami tunggu realisasinya,” tegasnya.

 

Dalam permohonan hibah lahan, sambung dia, Bawaslu Lubuklinggau juga menyertakan spesifikasi lahan standar yang merupakan turunan dari Bawaslu RI. Adapun spesifikasi yang disampaikan, sebut dia yakni luasan lahan minimal seluas 2.800 m², bersertifikat milik Pemkot Lubuklinggau dan berada dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (Dodo)

error: Maaf Konten Di Proteksi