Bangun diLahan DAS, Intalasi Pembuangan Air Limbah(IPAL) Amazing Riverside Hotel Langsung di duga Mengalir Sungai Kelingi

 

Lubuklinggau,Bllg- Amazing riverside Hotel diduga abaikan Intalasi Pembuangan Air Limbah(IPAL) pengelolaan langsung ke sungai Kelingi.

Yang kita ketahui, bahwasanya sungai Kelingi ini, menjadi satu satu sungai yang menjadi andalan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari seperti mencuci pakaian, piring dan kegiatan rumah tangga lainnya ,sangat disayangkan sekali hal ini seolah-olah dilakukan pembiaran.

Ketua Bidang investigasi LSM KPK Tipikor Azhari mengatakan banyak perusahaan yang belum bisa dilayani jaringan pipa PD PAL termasuk Hotel Amazing Kota Lubuklinggau.

“Perusahaan wajib membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Limbah tersebut harus diolah dulu sebelum dibuang ke saluran umum. Kalau saya melihat tadi IPAL yang ada di hotel Amazing langsung di buang kesungai dan tempat penampungan tidak layak,” ungkap Azhari Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, Azhari mengatakan Dalam pembuangan dijaga dengan dua instrument yakni Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan instrument baku mutu. IPLC dikeluarkan jika perusahaan telah mempunyai IPAL dan AMDAL. Adapun baku mutu diatur dalam Pergub nomor 69 tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Kegiatan Atau Usaha.

“Air yang dibuang ke sungai harus melalui proses IPAL dan memenuhi standar baku mutu. Perusahaan diwajibkan memeriksa air limbahnya sebulan sekali. Hasil pemeriksaan dilampirkan dalam laporan berkala sekali tiga bulan kepada DLH untuk diperiksa dalam uji laboratorium. Jika salah satu parameter tidak sesuai, maka diberikan sanksi surat teguran pertama,” jelas Har

Namun, saat konfirmasi terhadap management Amazing hotel, pihak DLH cek 6 (enam) bulan sekali.

“Kok bisa seperti itu, menjadi keraguan terhadap kita apakah ini memang aturan atau di abaikan,” pungkas Azhari.

Sementara Wanda Manager Amazing Hotel Lubuklinggau saat di wawancara awak media mengatakan kita sudah mempunyai izin lingkungan dan membayar pajak serta memberi kontribusi terhadap pemerintah Kota Lubuklinggau.

“Saya rasa kita tidak saya, pembangunan IPAL itu petunjuk DLH sesuai izin. Kalau mau menyalakan jangan ke kita(Hotel Amazing) langsung aja ke DLH mereka yang perintah,” tutur Wanda.

Sementara mengenai pembungan limbah kesungai itu bukan kita yang inginkan mereka keluar sediri,” ungkapnya.(Rls)

error: Maaf Konten Di Proteksi