BALAPAN LIAR & KNALPOT RACING DI AMANKAN POLISI

LUBUKLINGGAU-Satuan Lalulintas Polres Lubuklinggau terus aktif melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor roda dua yang melakukan giat balapan liar dan menggunakan Knalpot Racing di wilayah Polres Lubuklinggau Serta di sekitar perkantoran Samsat dan Kantor Ex Pemkab Musirawas Jalan pembangunan Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Utara Dua.

Kasat Lantas Lubuklinggau AKP.Budiharto Selaku pimpinan langsung giat pelaksanaan pengamanan balapan liar menyampaikan bahwa kegiatan balapan liar ini sangat mengganggu masyarakat.

“Setiap hari anggota kami, kami tugaskan untuk melaksanakan penindakan pengguna knalpot racing dan penindakan balap liar” ujar Kasat Lantas Akp Budiharto.

Sekira pukul 16.00wib anggota satlantas lubuklinggau standby di komplek eks pemda kelurahan air kuti guna mengantisipasi pengendara yang ingin kebut kebiutan dan balapan liar yang di mana kegiatan tersebut di lakukan sore hari saat jam nongkrong nongkrong oleh remaja pemuda dan pemudi di sekitaran kantor eks pemkab dan pindang rupit.

Dari kegiatan penindakan yang di lakukan oleh satlantas lubuklinggau ini berguna untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku balap liar, selain tindakan tilang dan teguran, jika di dapati pengendara menggunakan kenalpot racing maka kendaraan akan di tahan dan di lakukan pemusnahan dan penggantian knalpot standar, sehingga balapan liar dapat berkurang di wilayah kota lubuklinggau

Dalam giat ini juga person satlantas lubuklinggau juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan menjadi plopor keselamatan dalam berlalu lintas.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi