Lubuklinggau, Bllg.com- Beralasan rindu atau kangen, ternyata hanya akal bulus Pakde ini untuk melampiaskan niat bejadnya, menggagahi keponakannnya sebut saja melati (16th) .
Kasus bejat,yang merusakan masa depan gadis ini, dilakukan oleh SY (46)warga Jalan Patimura Rt 06 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini.
Namun kerena perbuatannnya, pria berusia 46th, diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, Kamis (09/12/2021 ) sekira pukul 14.00 wib, saat berada di Jalan Garuda di depan Taman Kurma Kota Lubuklinggau.
“Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B- 150 / XII/ 2021 / SUMSEL / RES LLG / SEK LLG Barat, tanggal 09 Desember 2021,”ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Paisal, Sabtu (11/12/21).
Adapun Kronologis kejadiannya bermula, Senin (06/12/2021) pukul 20.00 Wib ditempat kejadian perkara ( TKP ), Jalan Melati Rt 04 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, malam ini korban tengah berada dirumah, lalu datang pelaku dan mengatakan kepada korban “Pakde Kangen, Pakde Pengen, Kito Main Sebentar”, dengan paksa langsung menarik korban dan terjadilah perbuatan bejat tersebut.
Usai melampiaskan nafsu setannya, pelaku memberikan uang Rp.20 ribu, katanya untuk jajan. Hasil interogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatan bahkan telah melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak 8 kali sejak tahun 2020.
“Karena perbuatannnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1(satu) lembar Celana dalam warna merah, 1 (satu) lembar celana pendek levis dan 1 (satu) lembar kaos warna kuning telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.(*)