Lubuklinggau, BLLG – Minggu (4/7/2021), adalah hari yang nahas bagi seorang pelaku jambret asal Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Ferizon alias Zon (23). Pasalnya, di hari nahas tersebut, Zon yang beraksi bersama seorang rekannya, Andri (25), harus meregang nyawa setelah diduga diamuk massa yang berang karena ulah penjambret.
Kepada Wartawan, Senin (5/7/2021), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno menerangkan, sebelum dimassa, kedua pelaku sempat beraksi menjambret satu unit ponsel milik korban IB (17) di sekitar Jalan Waringin, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Setelah merampas ponsel korban, kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride. Namun, dikejar oleh korban yang berboncengan bersama seorang temannya,” terang AKP Sudarno.
Kemudian, sesampainya di Jalan Waringin, korban berhasil menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku dari arah belakang. Akibatnya, kedua pelaku pun terjatuh, dan teman korban langsung berteriak jambret. Sementara, korban juga langsung mencekik pelaku Ferizon.
Meski begitu, lanjut Kapolsek, pelaku Ferizon masih berusaha melawan dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban dan kembali mencoba melarikan diri. “Tetapi, di sekitar lokasi kejadian, ratusan warga mendekat dan melempari kedua pelaku dengan batu,” ungkap AKP Sudarno.
Selanjutnya, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku kembali oleng dan terjatuh lagi akibat lemparan batu warga. Melihat kedua pelaku terjatuh, massa yang tersulut emosi, langsung menghujani bogem mentah ke pelaku Ferizon.
“Sedangkan, pelaku Andri berhasil menghindar dari amukan massa tadi. Lalu, korban bersama warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Utara,” bebernya.
Usai menerima laporan, kata Kapolsek, pihaknya langsung mengamankan pelaku Ferizon dalam keadaan luka berat, diduga karena diamuk masa. Selain itu, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara dibantu warga juga melakukan pengejaran terhadap pelaku Andri Subrata dan berhasil tertangkap.
“Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Petanang untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, sampai di RSUD Petanang, tim medis menyatakan pelaku Ferizon meninggal dunia,” ujar Kapolsek. (*)