Adakan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum Lapas jalankan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan

Berita Lubuklinggau.com-Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau mengadakan razia bersama aparat penegak hukum di Kota Lubuklinggau.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan diseluruh blok tahanan yang ada di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, mulai dari Diponegoro, Sudirman, Hasanudin dan Kartini.

 

“Pada malam hari ini, kita mengadakan razia gabungan, sesuai dengan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan melalui Direktur Kamtib. Bahwasanya pada tanggal 5 dan 6 kita seluruh lapas rutan yang ada di Indonesia melaksanakan razia gabungan,” kata Kalapas Lubuklinggau kelas II A Imam Purwanto kepada wartawan. Senin (5/4).

 

Lanjut ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba dan kejahatan yang digunakan baik itu dari Handphone (HP) maupun hal-hal lain yang dapat mengakibatkan berakibat dengan hukum. “Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan aparat penegak hukum yang telah membantu pelaksanaan razia pada malam hari ini,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, adapun hasil razia sudah diamankan dari penggeledahan mulai dari Diponegoro, Sudirman, Hasanudin dan Kartini yakni ada enam buah HP, kemudian ada sendok yang dilarang dan bisa berakibat fatal apa bila sendok tersebut diasah. “Selain itu juga ada kabel-kabel dan ikat pingang yang bisa juga berakibat fatal,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, untuk hasil temuan tersebut, pada tanggal 27 April 2021 seluruh hasil temuan yang pernah dilaksanakan oleh pihaknya baik itu razia rutin maupun insidentil dan termasuk juga hasil hari ini akan dimusnakan. “Biasanya nanti ada perwakilan dari kantor wilayah untuk melaksanakan Hari Bhakti Pemasyarakatan tanggal 27 April 2021 nanti,” tutupnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi