Kakek di Musi Rawas Ditemukan Meninggal di Rumah Makan Usai Antar Cucu ke Sekolah

MUSI RAWAS – Mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah makan di Dusun I Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

 

Mayat pertama kali ditemukan oleh Ngatini (38) selaku pemilik warung makan di tempat tersebut pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Diketahui identitas mayat bernama Haryanto , kakek 71 tahun, warga Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.

 

“Saat ditemukan dengan posisi tergeletak di lantai warung makan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan.

 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pemilik warung menyebutkan kalau korban mampir ke warung tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Korban datang ke warung dengan mengendarai motor Honda Supra BG 4594 HT usai dari mengantar cucunya ke sekolah Negeri Tugumulyo.

 

“Korban sudah biasa dan sering mampir ke warung makan itu untuk sarapan,” ujarnya.

 

Ketika mampir di warung tersebut, sambung Kasat Reskrim, korban mengambil sendiri makanan sambil bercerita dengan saksi, lalu mengatakan kalau dia beberapa hari ini sedang sakit dan tidak enak badan.

 

“Setelah itu korban duduk di ruang makan sembari membawa makanannya,” beber Kasat Reskrim.

 

Kemudian saksi setelah sempat mengobrol dengan korban, lantas kembali masak ke belakang. Namun tak lama kemudian, saksi di panggil penjaga warung makan kalau korban tidak sadarkan diri.

 

Lalu saksi langsung keluar untuk melihat kondisi korban. Setelah itu memanggil tetangganya untuk memberikan pertolongan. Namun diduga korban saat itu diduga sudah tak bernyawa lagi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tugumulyo.

 

“Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Dimana korban sudah sakit sejak beberapa hari terakhir ini. Dan korban juga diketahui memiliki penyakit asma yang sudah dideritanya sejak tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

 

“Pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ansori MalikEditor: Ansori Malik
error: Maaf Konten Di Proteksi