Oknum Pengurus Ponpes di Musi Rawas, Diduga Cabuli Tiga Santrinya

Musi Rawas, BLLG – Sungguh memalukan, seorang oknum pengurus salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), IM (48), warga Kecamatan Tuah Negeri, diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Selasa (16/11/2021), lantaran diduga mencabuli tiga santrinya.

 

Menurut keterangan pihak kepolisian, Kamis (18/11/2021), modus terduga pelaku dalam melampiaskan nafsu bejatnya, dengan meminta tolong kepada korbannya untuk memijat dan mengerok tubuh terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku mengatakan kepada korban, bahwa ada makhluk halus yang coba mengganggu korban.

 

Kemudian, terduga pelaku berpura-pura ingin menghilangkan gangguan makhluk halus tersebut, dengan cara mengolesi sejenis cairan minyak kayu putih ke wajah korban dan menempelkan sebilah keris di leher korbannya. Lalu, terduga pelaku-pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

 

“Sedikitnya, kami menerima tiga laporan, dengan tiga orang korban pencabulan yang masih dibawah umur dan diduga dilakukan oleh terduga pelaku,” terang Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.

 

AKP Dedi menyebutkan, salah seorang korban, (sebut saja) Mawar (14), sempat mengalami trauma atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku, sekira September 2021 di dalam kamarnya.

 

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Dedi, pelapor yang juga keluarga korban, merasa tidak terima terhadap perbuatan terduga pelaku itu dan melaporkannya ke Mapolres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya terduga pelaku dapat kami amankan saat berada di rumahnya, tanpa perlawanan,” jelasnya.

 

Sementara, sambung Kasat Reskrim, sejumlah barang bukti (bb) dari peristiwa memilukan itu, juga turut diamankan. Diantaranya, satu lembar kain sarung, satu keping koin yang diduga digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya, serta satu botol minyak kayu putih dan sebilah keris. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi