Gerebek Bandar Narkoba, Seorang Oknum Bintara Polri Turut Diamankan

Empat Lawang, BLLG – Anggota Polres Empat Lawang, menggerebek sebuah rumah terduga bandar narkoba di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021).

 

Dalam penggerebekan itu, sedikitnya lima orang diamankan. Bahkan, salah satu diantaranya merupakan oknum Bintara Polri, Briptu AZ, yang dinyatakan positif menggunakan sabu.

 

“Iya benar, kami melakukan penggerebekan. Lima orang yang diamankan,” kata Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri, Selasa (26/10/2021).

 

Kasat Narkoba Empat Lawang, AKP Joni Pajri menjelaskan, dari penggerebekan yang digelar di Desa Sukakaya, Kecamatan Saling, pada Sabtu (23/10) dari lima orang yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Masing-masing yakni RG (32), yang merupakan bandar narkoba dan RE (23), kurirnya,” kata AKP Joni.

 

Sedangkan, lanjut dia, untuk tiga orang lainnya termasuk Briptu AZ yang turut diamankan, statusnya baru sebagai saksi. Ia juga membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Oknum Briptu AZ, positif menggunakan narkoba.

 

“Dia (Briptu AZ, red) saat itu tengah berkunjung ke rumah tersangka RG,” terangnya.

 

Sumber @apokabarpalembang.id 

 

#empatlawang #sumsel

error: Maaf Konten Di Proteksi