2023 Atensi Mapolres Mura Target Operasi Senpi

MUSI RAWAS,BLLG – Guna antisipasi terjadi peningkatan terhadap tindak kejahatan atau tindak pidana umum yang melawan hukum di wilayah Mapolres Kabupaten Mura.

Maka dari itu Mapolres Mura akan mengadakan peningkatan patroli hanting, khususnya di jam-jam rawan terjadinya tindakan pidana kejahata.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Ipda Eko Setiawan (7/1) mengatakan bahwa di tahun 2023 ini,yang menjadi atensi utama Mapolres Mura.

Yakni mengadakan operasi Senjata Api (Senpi) khususnya di Kabupaten Mura, selain itu juga ada beberapa atensi lagi yang akan dilakukan operasi.

” Salah satunya menjadi target operasi yaitu kepemilikan senpi bagi masyarakat,yang mempunyai senpi namun tidak memiliki izin legalitas kepemilikan baik dari Perbakin hingga penegak hukum,”kata Kanit.

Ia menjelaskan kegiatan operasi senpi untuk saat ini belum dilaksanakan secara langsung,namun akan dilakukan terlebih dahulu penyuluhan serta sosialisasi terhadap masyarakat.

” Karena pada setiap tahun ada target atensi operasi,maka di tahun 2023 ini yang menjadi target dan sasaran utama atas kepemilikan senpi bagi masyarakat yang tidak memiliki legalitas ataupun izin kepemilikannya,”jelas Kanit.

Dia menegaskan selain dari target atensi Mapolres Mura juga akan mengelar peningkatan operasi patroli hanting,disetiap jam-jam rawan terjadinya tidak pidana kejahatan.

Pasalnya hasil evaluasi tindak pidana kejahatan di tahun 2022 lalu yang sering terjadi di jam-jam rawan itu,pihak Mapolres Mura sudah tau baik itu jam rawannya maupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) rawan tindakan kejahatan.

Seperti di atas jam 00:00 Wib hingga pukul 05:00 Wib hampir setiap wilayah di 14 Kecamatan 13 Kelurahan dan 186 Desa,tingkat kerawanannya sangat tinggi.

” Maka dari itu di tahun 2023 ini, Mapolres Mura terus melakukan operasi patroli hanting di jam-jam rawan terjadinya tindakan kejahatan,”tegas Kanit.

Terangnya juga guna meningkatkan operasi patroli hanting ini,maka diturunkan sebanyak 9 orang tim Opsnya termasuk Kanit Pidum sendiri.

Akan tetapi dari 9 orang tim Ops itu di bagi pada setiap kring wilayah masing-masing,minimal setiap Mapolsek 2 personil tim Opsnya.

” Karena jumlah tim Opsnya sedikit,maka dibantu dengan personil setiap Mapolsek-Mapolsek yang ada di jajaran Mapolres Mura,”terang Kanit.

Lanjutnya lagi,guna mengurangi peningkatan terjadinya tindakan kejahatan di jam-jam rawan dan di TKP-TKP yang rawan terjadi tindak pidana hukum di tahun 2023 ini.

Oleh sebab itu di harapkan kepada masyarakat,agar melakukan delik aduan dengan melaporkan tindak pidana kejahatan kepada pihak kepolisian terdekat atau ke Mapolres Mura langsung.

Seperti yang sudah di sampaikan Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres Mura,saat ini disetiap Mapolsek-Mapolsek sudah ada nomor bantuan polisi.

” Jadi masyarakat bisah melaporkan tindak pidana kejahatan tersebut baik melalui nomor bantuan polisi,atau datang secara langsung ke Mapolsek-Mapolsek terdekat,”harap Kanit.(Nain)

error: Maaf Konten Di Proteksi