WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Juara Beliti Isi Waktu Luang di Perpustakaan Lapas

Muara Beliti – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel kerap menghabiskan waktu luang dengan membaca di perpustakaan. Lewat membaca buku, banyak ilmu pengetahuan yang bisa didapatkan WBP karena buku adalah jendela dunia

Penyediaan perpustakan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1, bahwa WBP berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang. Dengan mengoptimalkan dan melakukan penataan ruangan pada area Lapas, kini Lapas Narkotika Muara Beliti telah memiliki fasilitas ruang perpustakan. Para WBP sangat antusias dalam mengunjugi perpustakaan pengayoman ini,semoga saja dengan tingginya antusia WBP dalam membaca ini mampu meningkatkan ilmu bagi mereka. para WBP juga bisa meminjam buku bacaan di perpustakaan ini untuk dapat dibaca ketika mereka kembali ke blok hunian mereka.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menuturkan WBP memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. “Selain gemar membaca, mereka selalu bertanya tentang informasi terkini yang berkembang di masyarakat. Itu artinya jeruji tidak membatasi keingintahuan mereka akan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun Buku-buku yang dibaca WBP beragam, seperti terkait ilmu pengetahuan maupun keterampilan kerja. Semoga perpustakaan ini mendapatkan tambahan referensi terbaru sehingga WBP terus memperluas wawasan mereka,” harapnya.

Beliau berpesan kepada WBP untuk dapat menjaga dan merawat perpustakaan dengan baik, apalagi setelah habis membaca kembalikan buku ke tempat semula agar perpustakaan dapat terus tetata secara berkelanjutan.

error: Maaf Konten Di Proteksi