• BPK : Enam Item yang Diperiksa
LUBUKLINGGAU,Bllg-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi sejumlah Kepala OPD dijajaran Pemkot Lubuklinggau menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Lubuklinggau tahun 2021, bertempat di Op Room Dayang Torek, Senin (11/10).
Dalam kesempatan itu, Wawako mengatakan kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel ke Pemkot Lubuklinggau dengan tujuan melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap seluruh OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
“Mereka melaksanakan tugas selama 30 hari kedepan. Saya berharap tim BPK saat menjalankan tugas di Lubuklinggau berjalan lancar tanpa menemui kendala apa-apa,” imbuhnya.
Kemudian Wawako meminta kepada para Kepala OPD, selama BPK melalukan pemeriksaan harus didukung dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar.
Sementara itu, ketua tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Titin Rita Lestari, menginformasikan bahwa masa tugas mereka hanya sampai semester satu. Hal ini dikarenakan terdapat perubahan formasi tim di institusi BPK lantaran ada yang pindah tugas.
Titin juga menyampaikan, untuk pemeriksaan sendiri ada enam item yang akan diperiksa, meliputi sumber daya pelayanan perizinan, pelaksanaan pelayanan perizinan, pengajuan konsultasi, pelayanan penanaman modal, pengembangan iklim penanaman modal dan promosi penanaman modal.
Menurutnya, mengenai pelayanan perizinan bukan di Dinas PMPTS saja karena perizinan juga menyangkut OPD lainnya. Nanti akan dilihat apakah upaya yang telah dilakukan sudah optimal ataubelum, apa yang harus diperbaiki agar kinerja lebih optimal lagi kedepannya.
“Pemeriksaan akan dilakukan pada 11 Oktober hingga 8 November 2021. Semoga pemeriksaan tidak ada kendala terutama masalah data. Sampaikan apa upaya yang sudah dilakukan karena bukan hal negatif saja yang diangkat akan tetapi hal positif juga,” pungkasnya. (*)