LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi menerima penyerahan sertifikat aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak developer perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Acara tersebut berlangsung di ballroom Kantor PT Puteri Mandiri Linggau, yang juga dikenal sebagai Kolam Renang Linggau Waterplay, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Selasa (29/4/2025).
Penyerahan aset PSU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara pemerintah dan pengembang perumahan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, layak huni, dan sesuai dengan standar infrastruktur publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa pertumbuhan perumahan di Kota Lubuklinggau saat ini sangat pesat, yang berdampak positif terhadap kemudahan masyarakat dalam memiliki rumah subsidi. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kualitas dalam pembangunan hunian.
“Saya harap para pengembang benar-benar memperhatikan kualitas perumahan yang dibangun. Jangan sampai ke depan masyarakat justru mengeluhkan fasilitas atau lingkungan yang tidak layak kepada pemerintah,” tegas Wako.
Ia juga menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar merumuskan persyaratan teknis pembangunan, seperti kondisi tanah yang sudah padat, sistem drainase yang memadai untuk mencegah banjir, serta membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur Perkim dan dinas teknis terkait.
Lebih lanjut, Wako mengimbau kepada para pengembang yang belum menyerahkan aset PSU agar segera menyelesaikan proses penyerahan kepada Pemkot demi kepentingan masyarakat luas.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara, terutama jajaran PT Puteri Mandiri Linggau sebagai pengembang yang menunjukkan komitmen penuh. Apresiasi juga diberikan kepada rekan-rekan dari Pengembangan Indonesia (PI) dan Ketua PI wilayah Lubuklinggau, dan Musi Rawas, Muratara, Andi Faizal, atas dukungan dan kolaborasi aktif dalam meningkatkan kesadaran pentingnya penyerahan aset PSU kepada pemerintah.
Dengan dilakukannya penyerahan ini, pengelolaan berbagai fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman, dan utilitas lainnya akan menjadi tanggung jawab Pemkot Lubuklinggau untuk dimanfaatkan secara optimal demi kenyamanan dan kesejahteraan warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, dan Dinas Penanaman Modal. Hadir pula para camat dan lurah wilayah tersebut serta ustaz kondang, Buya Aidil Al Misro. (*)