Wakil BK Agus hadi kami bekerja sesuai Tufoksi & Mekanisme yang ada.

 

 

Lubuklinggau ,Bllg –Seratus massa emak-emak mendatangi kantor DPRD kota Lubuklinggau di Jalan Lintas Sumatera kelurahan Petanang, Kota Lubuklinggau.(13/9/21)

 

Aksi massa emak-emak ini dipimpin oleh Abdul Hamim, Mirwan Batubara, Rian Opiansah, Zainuri dan perwakilan dari Permahi terkait beredarnya foto -foto waka 2 DPRD kota Lubuklinggau Suyitno dimedia sosial.

 

 

Kemudian tanggal 11 juli 2020 ternyata terjadi pernikahan sirih Tri Anjani dengan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau. Pernikahan tersebut ditandatangani diatas materai oleh yang bersangkutan dan tokoh agama bernama paino dengan disaksikan oleh Junaedi dan Warto hardi.

 

 

Salah seorang orator yang juga ketua PMT Mirwan Batubara menegaskan bahwa Aksi massa ini tidak akan terjadi kalau Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota Lubuklinggau bisa menjalankan fungsi dan tugas nya karena kami sudah melaporkan skandal ini ke BK terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suyitno yang merupakan Wakil Ketua DPRD yang merupakan pejabat publik.

 

 

Demontrasi emak-emak diterima baik Wakil Ketua BK DPRD Agus Hadi. Dalam kesempatan itu Anggota DPRD Fraksi PKS ini menegaskan bahwa masalah ini akan kita selesaikan dengan aturan yang ada, tidak ada intervensi. Kami bekerja sesuai mekanisme bahwa pada senin kemarin sudah kita bahas. Oleh sebab itu percayakan kepada kami.

 

Masih menurut Agus hadi bahwa senin nanti akan kita panggil pihak-pihak yang bersangkutan .Setelah melakukan aksinya massa bubar dengan tertib menuju kantor PDI perjuangan.dalam wawancara nya kepada para awak media yang meliput aksi emak-emak ini Agus hadi menyampaikan senin nanti akan kita panggil pihak-pihak yang bersangkutan dan jika ada pelanggaran kode etik maka sangsi nya berupa teguran lisan, sangsi tertulis dan terakhir rekomendasi pada partai yang bersangkutan karna kita tidak berwenang melakukan pemecatan tutup agus hadi.(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi