Viral Warga Lubuklinggau Pecandu Narkotika Mengadu ke KDM, Ini Klarifikasi Dinas Sosial

Lubuklinggau — Jagat media sosial tengah diramaikan dengan video seorang warga Kota Lubuklinggau bernama Raihan Alfarizi, yang bersama ibunya, Dian Nurhayati, mengadu langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait kondisi putranya yang mengalami kecanduan narkotika. Keduanya diketahui berdomisili di Jalan Srikandi RT 02, Kelurahan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pada Jumat (20/06/25):

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria UY, S.H., M.M., memberikan klarifikasi serta penjelasan mengenai kronologi sebenarnya.

Hasan menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari salah satu ajudan Wali Kota Lubuklinggau pada Rabu (18/06/25) menyampaikan bahwa ada warga Lubuklinggau berada di kediaman Kang Dedi Mulyadi(KDM). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama staf KDM, Ibu Megadora.

“Kami langsung berkomunikasi dan melakukan video call dengan Ibu Dian selama kurang lebih 21 menit. Dalam percakapan tersebut, kami berupaya memberi pengertian, menyampaikan solusi, serta menawarkan agar anaknya dapat kembali ke Lubuklinggau untuk menjalani proses rehabilitasi yang sudah kami siapkan,” terang Hasan.

Saat itu, Ibu Dian menyatakan kesediaannya untuk kembali ke Lubuklinggau. Namun, keesokan harinya malah beredar video di media sosial yang menunjukkan bahwa Ibu Dian tetap melanjutkan pengaduannya kepada KDM.

“Tentu kami cukup terkejut, mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan awal untuk pulang dan menjalani rehabilitasi di daerah asal,” ujar Hasan.

Dinas Sosial pun kembali menjalin komunikasi dengan pihak staf KDM, yang menyampaikan bahwa Ibu Dian tetap bersikeras ingin bertemu langsung dan tak ingin pulang sebelum bertemu dengan Kang Dedi.

“Padahal, dari pihak Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya menyiapkan semua proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Namun karena adanya keinginan pribadi dari Ibu Dian, maka langkah itu belum dapat dijalankan saat ini,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya meluruskan miskomunikasi yang terjadi.

“Kami akan mengajak semua pihak terkait, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama. Tujuannya agar seluruh informasi bisa diklarifikasi secara utuh dan akurat, serta menemukan jalan terbaik demi kebaikan bersama, terutama bagi anak tersebut,” pungkasnya. (Nal)

error: Maaf Konten Di Proteksi