Upah Belum Lunas, Keburu Diangkut Petugas

Musi Rawas, BLLG – Belum lagi menerima upah penuh, seorang terduga kurir narkoba jenis sabu, Alfarizi (35), keburu ditangkap Anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), Rabu (28/7/2021).

Terduga kurir tersebut, ditangkap di Rumah Makan Simpang Raya, Dusun Simpang Semambang, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar, Jumat (30/7/2021) menerangkan, sejumlah barang bukti (bb) seperti satu buah tas bertuliskan ‘Fortuner’ berisikan narkotika jenis sabu seberat 101,70 gram, serta uang tunai Rp3 juta yang diduga panjar upah yang diterima terduga pelaku, berhasil ditemukan saat penangkapan.

“Tersangka yang berdomisili di Jalan Pematang Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau ini, mengaku disuruh seseorang bernama Doni yang masih dalam pencarian kami atau DPO,” terang AKP Denhar.

Selanjutnya, kata Kasat, pelaku berangkat dari Kota Lubuklinggau menuju TKP dan bertemu dengan seorang laki-laki yang baru dikenal pelaku. Kemudian, laki-laki tersebut meminta pelaku untuk membawa bb sabu itu ke Kecamatan Selangit dan memberikan panjar upah Rp3 juta.

“Lalu, laki-laki tadi meminta pelaku untuk mengambil sisa upahnya dengan penerima sabu tersebut apabila sudah tiba di Kecamatan Selangit. Menurut pelaku, total upah yang seharusnya dia terima sebesar Rp10 juta,” beber AKP Denhar.

Berdasarkan keterangan pelaku juga, sambung dia, pelaku lainnya yang bernama Doni, merupakan penerima bb sabu yang dibawanya ke Kecamatan Selangit. “Tapi pelaku mengaku belum pernah bertemu si Doni sebelumnya,” jelas Kasat.

Diceritakan AKP Denhar, bahwa pada saat hendak diamankan, tersangka Alfarizi terlihat bertemu dengan seorang laki-laki yang memberikan bb sabu di lokasi penangkapan dengan ciri menggunakan baju, celana warna hitam dan menggunakan topi serta berperawakan sedang. Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh Anggota Satnarkoba, pria itu berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam hutan di belakang TKP.

“Selanjutnya, tersangka Alfarizi berikut sejumlah bb tadi, kami amankan dan dibawa ke Markas Satres Narkoba Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi