Lubuklinggau, BLLG – Untuk meningkatkan Pengawasan keluar dan masuknya barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Lubuklinggau melakukan perbaikan mesin X-Ray yang dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (16/06/22).
Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Prihadi Nusantara mengatakan Perbaikan mesin X-Ray dilakukan dengan oleh teknisi yang ahli dibidangnya serta dilakukan melalui pengawasan dari petugas Lapas.
Ika Prihadi Nusantara juga mengatakan perbaikan mesin X- Ray ini bertujuan untuk mengawasi serta mendeteksi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, Senjata Tajam dan Narkotika.
“Perbaikan mesin X-Ray iniuntuk mengantisipasi adanya barang maupun benda yang dilarang bisa masuk ke dalam Lapas dan sebagai bentuk peningkatan Pengawasan dan Keamanan Lapas,” ucap Kalapas.(*)