Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Optimalkan Penggunaan Wartelsuspas

Muara Beliti – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus mengoptimalkan pemanfaatan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi dan legal antara warga binaan dengan keluarga mereka.

 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa keberadaan Wartelsuspas memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembinaan. Komunikasi yang terjaga dengan baik diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis dan semangat warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Komunikasi yang lancar dengan keluarga sangat penting bagi kesehatan mental dan semangat warga binaan. Wartelsuspas hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut, tentunya dengan pengawasan yang ketat agar tetap sesuai aturan,” ujar Ronald Heru Praptama.

Layanan Wartelsuspas dikelola secara resmi dan berada di bawah pengawasan langsung petugas, guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan. Selain memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

Lebih jauh, optimalisasi Wartelsuspas juga ditujukan untuk menekan potensi pelanggaran seperti penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Kalapas pun mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan penguatan layanan komunikasi melalui Wartelsuspas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan secara holistik, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial menuju kehidupan yang lebih baik pasca pemasyarakatan.

**

error: Maaf Konten Di Proteksi