Tindaklanjuti Program KEMENIMIPAS, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Bansos Pada Keluarga Warga Binaan

Muara Beliti – Dalam rangka mendukung salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan, Sabtu 7 Desember 2024 di ruang kunjungan Lapas Muara Beliti.

Kegiatan bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kalapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama yang didampingi jajaran pajabat lainya. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenimipas RI yakni pada poin keempat terkait memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu dan masyarakat sekitar. Adapun bantuan yang diberikan tersebut berupa paket sembako yang bekerja sama dengan
CSR PT fajar basthi sejahtera selaku mitra lapas. Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini juga merupakan upaya turut serta Lapas Muara Beliti dalam menjaga roda ekonomi-sosial keluarga Warga Binaan agar tetap berjalan.

Kalapas menjelaskan bahwa bantuan sosial ini diberikan agar dapat meringankan beban keluarga Warga Binaan yang berada dalam kondisi kurang mampu. “Kegiatan ini selain tindak lanjut dari kebijakan melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Lapas Muara Beliti dengan keluarga Warga Binaan disertai harapan agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pembinaan warga binaan yang sedang berjalan,” jelas Kalapas.

Melalui kegiatan diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya Lapas Muara Beliti untuk mendukung kelurga Warga Binaan dalam menghadapi tantangan ekonomi serta memastikan bahwa mereka tidak merasa ditinggalkan meskipun anggota keluarga mereka sedang menjalani masa pidana.

error: Maaf Konten Di Proteksi