Tim Macan Linggau Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan dalam Operasi Sikat Musi 2

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Tim Macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan melalui Operasi Sikat Musi 2. Pada Kamis, 08 Agustus 2024, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan tersangka PA (19), seorang warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tersangka diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang melibatkan PA bermula pada Jumat, 04 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban, Susiana, seorang warga Provinsi Jambi, sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang ponsel. Tanpa diduga, dua orang pria tak dikenal mendekati korban dan dengan cepat merampas ponsel miliknya. Korban spontan berteriak “MALING! MALING!” yang kemudian memicu warga sekitar untuk membantu mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lubuk Linggau, dengan kerugian yang dialami berupa satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi 4A senilai Rp 400.000. Laporan ini menjadi dasar bagi Tim Macan Linggau untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah laporan diterima, Tim Macan Linggau, yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Suwarno, segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk menginterogasi saksi-saksi yang terkait dengan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup, identitas tersangka berhasil diidentifikasi. Setelah melakukan pencarian intensif, Tim Macan Linggau berhasil menemukan keberadaan PA pada Kamis, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Tersangka PA langsung diamankan oleh Tim Macan Linggau dan diinterogasi di tempat. Dalam interogasi awal, PA mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Macan Linggau yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu relatif singkat. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lubuk Linggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, terutama dalam menghadapi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Suwarno.

Lebih lanjut, Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas kejahatan, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dengan tertangkapnya PA, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta tidak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal.

error: Maaf Konten Di Proteksi