Musi Rawas, BLLG – Tim Harimau Polsek Muara Kelingi, patut diacungi jempol. Pasalnya, Senin (30/8/2021), Tim Imau yang bergerak dibawah Komando Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Aiptu Amin Zulla, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bobol rumah.
Kepada Berita Lubuklinggau, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Aiptu Amin Zulla menerangkan, seorang terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni Ali Sodik (34), warga Dusun I, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
“Terduga pelaku diduga membobol rumah korban Febrianto (31), di Dusun I, Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuah Negeri pada Kamis (26/8/2021) dan telah dilaporkan ke Mapolsek Muara Kelingi, dengan nomor laporan Lp/B-18/VIII/2021/Sumsel/Mura/Sek Maura Kelingi, pada tanggal 26 Agustus 2021,” beber Aiptu Amin, sapaan akrabnya.
Aiptu Amin menjabarkan, kronologis kejadian dugaan kasus curat tersebut, pada Kamis (26/8/2021) dinihari, terduga pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan sebilah linggis. Kemudian, terduga pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa kotak rokok jenis Sampoerna dan Surya serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp5 juta, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Aiptu Amin.
Sedangkan, kronologis penangkapan terduga pelaku sendiri, sambung dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Maka Tim Harimau Polsek Muara Kelingi yang dipimpinnya, berhasil menangkap terduga pelaku, selang empat hari pasca kejadian.
“Terduga pelaku kami amankan tanpa melakukan perlawanan, saat berada di rumahnya. Setelah mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, kami mendapati sejumlah barang bukti, seperti sebilah linggis, satu lembar baju kaos warna abu-abu motif gambar mobil VW, satu buah topi merk boss warna hitam abu-abu, yang diduga dipakai pelaku saat melakukan pencurian,” sebutnya.
“Selain itu, barang bukti lainnya berupa 15 bungkus rokok, yang langsung kami amankan bersama pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (nal)