Tiga sekawan Buntu ,Nekat Bobol Ruko, akhirnya diciduk Macan Linggau

 

LUBUKLINGGAU,Bllg -Terbukti dengan himpitan ekonomi membuat tiga sekawan ini,tidak berpikir jernih dan nekat membobol sebuah ruko bekas ia bekerja kemarin.

 

Aksi nekat mereka terbilang konyol dan memalukan melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan ekonominya membobol Ruko milik korban M. Nofrian Ardiansyah (28), warga Jl. Munawwaroh RT. 08 No. 27 Kel. Ulak Lebar Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

 

Ketiga pelaku itu Suhardi (35), warga Jl. Tapak Lebar Kel. Talang rejo Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Guntoro Aldino (20), warga Jalan Depati Said RT. 07 Kel. Ulak Lebar Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau ,satu lagi YAN kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO

 

 

Kejadian tersebut Kamis, 29/07/2021 sekira jam 00.30 WIB, di jalan Depati Said Rt. 03 Kel. Pelita Jaya Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Ismail mengatakan, peristiwa itu berawal pelaku Suhardi dan Pelaku Yan (DPO) datang ke rumah kerabat dari Guntoro yang saat itu sedang berada disana. Saat itu Suhardi dan YAN mengatakan Bahwa tidak memiliki Uang alias buntu.

 

Mendengar hal tersebut, Guntoro mengatakan bahwa ada sebuah Cafe tempat dia bekerja dulu memiliki banyak alat pembuat kopi yang harganya sampai Puluhan Juta. Mendengar hal itu, Yan dan Suhardi langsung mengajak untuk melakukan pencurian pada malamnya.

 

Guntoro mengantarkan Suhardi dan Yan ke lokasi pencurian dan Guntoro mengatakan bahwa “Ini adalah rukonya”. Setelah itu Guntoro pulang dan Yan.

 

Suhardi menuju ke ruko tersebut dan langsung memecahkan kaca pintu ruko dan mengambil berbagai alat pembuat kopi, timbangan digital dan 10 buah baju bekas.

 

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar lima belas juta rupiah ujar Kasat.

 

Mendapat informasi Tim Macan Linggau bergerak cepat langsung memburu pelaku penangkapan di rumahnya,kemudian di lakukan pengembangan kasus tersebut tertangkaplah pelaku ke dua yaitu suhardi tutup kasat.

 

Gunakan penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Lubuklinggau.(Rls/Nal)

error: Maaf Konten Di Proteksi