MUSI RAWAS-Adanya penemuan mayat di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), yang dilaporkan ke Mapolsek STL Ulu Terawas, Sabtu (31/05/25).
Maka pihak, Polres Musi Rawas (Mura), melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), membenarkan adanya laporan tersebut, setelah berkoordinasi dengan personel Polsek STL Ulu Terawas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, bersama, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, memberikan keterangan press release, bahwa benar penyidik saat ini telah menerima laporan terkait adanya mayat yang ditemukan di TKP Desa Taba Tengah, yang mana proses penyelidikannya saat ini masih dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dibantu Polsek STL Ulu Terawas.
Dalam proses penyelidikan penemuan mayat ini, yang mana pihak keluarga merasa adanya kejanggalan, maka penyidik harus memastikan terlebih dahulu apa penyebab kematian korban.
“Kemarin kami telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan meminta Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, termasuk meminta pihak keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi bedah mayat. Namun kami mendapatkan informasi dari Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, yang saat itu masih berada di rumah duka, menyampaikan bahwa pihak keluarga memutuskan untuk Almarhum Ali Kiram, langsung dimakamkan pada pukul 17.00 WIB, Sabtu (31/05/25),” jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi, Kanit I Satresnarkoba, Iptu Nur Hendra, mengatakan bahwa benar pada, Jumat tanggal 30 Mei 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, Tim Satreserse Narkoba Polres Musi Rawas dipimpin, Iptu Nur Hendra, berupaya melakukan penegakan hukum terhadap Target Operasi (TO), dimana pihak Polres Musi Rawas, pernah menerima beberapa kali Pengaduan Masyarakat (Dumas) di wilayah Kecamatan Selangit terkait maraknya peredaran narkotika.
Dan, hasil penyelidikan serta pemetaan target, kemudian diketahui bahwa adanya keterlibatan TO dengan inisial AK, yang diduga kuat AK terlibat jaringan narkotika selaku bandar (pengedar), narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Selangit.
“Setelah dimatangkan pemetaan TO, kami memberikan AAP kepada personel, saat personel tiba di lokasi mendekati sebuah pondok yang berada di tepi jalan desa, ketika kendaraan operasional tim berhenti, lalu TO langsung melarikan diri ke arah belakang pondoknya mengarah ke arah sungai. Kemudian tim berusaha menyelusuri jejak pelarian TO dengan menggunakan senter, namun Tim tidak menemukan keberadaan TO, akhirnya Tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok, merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur pemdes dan masyarakat sekitar. Namun besok harinya sekira pukul 05.00 WIB, kami mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok tersebut dan setelah di identifikasi bahwa benar mayat yang ditemukan adalah identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas,” jelasnya.
Saat ini, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Musi Rawas untuk mendalami SOP proses penegakan hukum dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
“Saat ini sedang berproses semua, kami yakinkan semuanya transparan, Polres Musi Rawas, siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga,” tutup Kapolres.(*)