LUBUK LINGGAU, BLLG– Dalam rangka mewujudkan wilayah zero Handphone, Pungli, Narkoba (HALINAR), Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berkomitmen dengan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Selasa (3/10/23).
Melakukan penggeledahan badan dan barang di Pengaman Pintu Utama (P2U) serta secara rutin dua kali dalam seminggu melakukan Razia di kamar-kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas P2U terus dilaksanakan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta masuknya barang yang dilarang pada barang-barang bawaan dan orang yang melintas di P2U, dengan tetap melakukan pemeriksaan secara cermat dan humanis.
Demikian juga, dengan Razia rutin yang dilakukan oleh satgas P4GN di kamar-kamar hunian WBP bertujuan agar mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara saat di wawancarai awak media menyampaikan dengan tegas di setiap apel pagi bahwa tidak ada tempat untuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lapas lubuklinggau serta mengajak petugas agar selalu menjaga integritas dan mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas.
“Saya mengajak rekan untuk selalu menjaga integritas serta Jangan ada pegawai yang berani bermain, karena resikonya dipecat!, dan saya harapkan peran dari Satops Patnal dalam melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang,” tutup Kalapas dengan tegas. (*)