Tak Butuh Waktu lama, Satreskrim Polres Musi berhasil Mengungkap Siapa Pembuang Bayi Malang tersebut

Musi Rawas,Bllg –Tak butuh waktu lama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan ibu dan ayah dari bayi yang ditemukan warga di kebun.

Keduanya adalah YA (16) warga Dusun 4 Bandung raya Desa Suka Raya Kecamatan Stl Ulu Terawas dan SRN (14) yang berstatus masih pelajar warga yang sama.

 

Keduanya diamankan pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 23.30 Wib di kediamannya. Akibat perbuatannya, Yuda dan Sri akhirnya digelandang ke Mapolres Mura untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasar Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, setelah mendapatkan informasi tentang penemuan bayi perempuan di Dusun 4 Bandung Raya Desa Sukaraya, Tim Landak Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan dari Ibu dan Ayah dari bayi perempuan tersebut.

 

Kemudian, berdasarkan informasi dari perangkat Desa, bahwa Ibu dan Ayah dari bayi perempuan tersebut berada di rumahnya di Dusun 4 Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musi Rawas.

 

“Kemudian pada Selasa (9/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib, Tim Landak berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan diduga Ibu dan Ayah dari bayi perempuan yang ditemukan,” jelasnya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku Yuda, dia mengakui bahwa sering melakukan hubungan badan dengan Siti dan dia juga mengetahui bahwa akibat perbuatannya Siti akan hamil.

 

Sedangkan dari keterangan Siti, dia juga mengakui bahwa benar bayi perempuan yang ditemukan tersebut adalah anaknya,

 

“Siti ini ngaku juga melahirkan di sumur yang berada di belakang rumahnya. Setelah melahirkan, Siti menyembunyikan bayi tersebut dibawah pohon yang berada di belakang rumah Burhanudin,” ungkapnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi