LUBUK LINGGAU – Kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan bulan Agustus resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, ST, M.Si, I.PU, ASEAN.Eng, bertempat di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Senin (10/11/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan koordinasi antar daerah dalam pengelolaan dan pelaporan penerimaan pajak daerah di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Sekda Lubuk Linggau menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi data dan laporan pajak antar daerah. “Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin optimal dan transparan, serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabid P2PATDA Bappenda Provinsi Sumsel Marendra Oka Wijaya mewakili Kepala Bappenda Sumsel, Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau H. Hendra Gunawan, Kepala UPTB Samsat Lubuk Linggau Rosul Maddari, serta Kepala UPTB Samsat Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Hadir pula perwakilan dari Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah yang transparan, efisien, dan berintegritas. (*)




