Musi Rawas, BLLG – Lantaran dianggap menghambat komunikasi dan koordinasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mura untuk tidak mematikan ponsel selama jam kerja di masa Work Form Home (WFH) ini.
Hal itu disampaikan Sekda Mura, H Edi Iswanto, saat dihubungi awak media, Kamis (5/8/2021). “Jadi tidak diperbolehkan mematikan alat komunikasi pada jam kerja. Karena hal itu menghambat komunikasi dan koordinasi,” tegas Edi Iswanto.
Menurut Edi, selama pemberlakuan WFH, bukan berarti ASN dan Kepala OPD beristirahat di rumah saja. Melainkan, memindahkan pekerjaan kantor ke rumah.
“Seluruh pekerjaan di kantor dilaksanakan di rumah dengan target-target yang jelas dan terukur dan kontrol dilakukan oleh Kepala OPD,” pungkasnya. (esa/DO)