Lubuklinggau, BLLG – Tim Gabungan Satpol-PP Kota Lubuklinggau, DPMPTSP Lubuklinggau, TNI dan Polri kembali melakukan penyisiran atau Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Bulan Suci Ramadhan, Kamis, (21/4/2022).
Razia pekat pada Kamis malam Jum’at yang bertepatan pada 21 Ramadhan ini, menyisiri beberapa hotel berbintang sampai penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, wisma, bahkan Kos-kosan yang berada di Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, hasil dari penyisiran Tim Gabungan Satpol-PP Kota Lubuklinggau, Polri dan TNI berhasil mengamankan atau mendapatkan 7 orang, dari 7 orang yang diamankan diantaranya 2 perempuan dan 5 Laki-laki.
Yang mana di dapati dua pasangan yang diduga bukan suami istri yang berada dalam satu kamar, satu pasang di Hotel Hakmaz Taba di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan satu pasang di Wisma Pesanggrahan Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang diduga merupakan milik salah satu oknum pejabat di pemerintahan Kota Lubuklinggau, serta tiga orang lekaki tanpa identitas di kos-kosan Bukit Sulap Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kemudian 7 orang yang di amankan tersebut dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Lubuklinggau untuk di data dan diberikan pembinaan sosial.
Kasat Pol PP Kota Lubuklingau, Walyusman saat pers rilis menyampaikan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah Kota Lubuklinggau berkerjasama dengan TNI dan Polri, guna cipta kondisi di bulan Suci Ramadhan 1443 H.
” Hasil penyisiran penyakit masyarakat malam ini kita mengamankan 7 orang diantaranya dua pasangan yang diduga bukan suami istri, dan tiga orang lelaki tanpa identitas di beberapa penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II, kita akan melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Walyusman. (*)