Satpol PP Bersama TNI Dan POLRI Lakukan Operasi Yustisi, 7 Orang Terjaring Razia

Lubuklinggau, BLLG —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau bersama Tim gabungan dari beberapa instansi terkait melaksanakan operasi Yustisi pada, Rabu (25/10/23).

Dalam pelaksananya tim gabungan melakukan penelusuran ke beberapa hotel kelas melati dan penginapan yang diindikasi menjadi objek mesum pasangan muda-mudi bukan suami istri di wilayah kota Lubuk Linggau.

Hasilnya sebanyak 7 orang diamankan, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan didapati 5 perempuan dan 2 laki laki. Diantaranya ada 3 perempuan yang tidak memiliki identitas ikut juga diamankan. Serta ada 1 pasangan yang bukan muhrim karena berdasarkan keterangan KTP bukan berstatus suami istri. Petugas gabungan membawa pasangan muda-mudi tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kasatpol PP Kota Lubuklinggau Walyusman didampingi Kabid PPUD Kota Lubuklinggau Fauzan.S.H memberi pernyataan bahwa, dasar hukum dilaksanakan giat ini berdasarkan Keputusan Walikota Lubuklinggau No.55/KPTS/Satpol-PP/2023 tentang pembentukan tim penegakan peraturan daerah dan peraturan walikota Lubuklinggau tahun 2023.

“Hasil dari giat hari terdapat 7 orang yang diamankan karena diduga melakukan pelanggar Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau, dua pasangan yang diduga bukan muhrim dan 3 nya perempuan tanpa identitas” ungkap Walyusman

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil giat penertiban yustisi ini, mereka yang terjaring didata dan diberikan edukasi selanjutnya Tim menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan sesuai aturan yang berlaku.” ungkapnya.

Peran keluarga terutama orang tua tentunya sangat penting dalam mengawasi anak remaja mereka. Untuk itu, juga diharapkan kerja sama kepada orang tua agar dapat memberikan pembinaan dan pengawasan di lingkungan keluarga.

Terkhusus untuk pelaku usaha yang bergerak dibidang perhotelan, Tim juga menyarankan kepada pihak pemilik usaha penginapan agar lebih memperhatikan pengunjung dan tidak membenarkan tamu yang bukan mahram menginap pada satu kamar yang sama. (*)

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version