Lubuklinggau, BLLG – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Polres Lubuklinggau dan Jasa Raharja melakukan giat Razia Tri Wulan sekaligus sosialisasi Program Pemutihan di Tahun 2022, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan Tri Wulan merupakan razia pajak kendaraan bermotor baik motor maupun mobil, tak hanya itu, ada pula razia pemutihan sekaligus edukasi tentang program pemutihan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel di Lubuklinggau, Addi Ramdoni melalui PLH Penagihan UPTB Kota Lubuklinggau, Doni, saat diwawancarai Berita Lubuklinggau mengatakan kegiatan Razia Tri Wulan kali ini dibantu langsung oleh Polres Kota Lubuklinggau.
“Pada kegiatan Tri Wulan kali ini yakni mengenai pajak kendaraan roda dua maupun roda empat khususnya wilayah Kota Lubuklinggau dan kemudian akan dibuat laporan ke Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Doni.
Doni juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Lubuklinggau bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Gubernur H. Herman Deru kembali melakukan program pemutihan mulai dari 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022.
“Serta jangan sampai melewatkan edukasi pembelajarannya agar masyarakat Kota Lubuklinggau senantiasa taat pajak,” tambah Doni.
Razia Tri Wulan sendiri akan dilaksanakan selama 4 hari dan untuk hari Selasa (9/8/22) sudah masuk hari kedua, untuk wilayah yang akan diadakan razia mengikuti pihak kepolisian.
Pada hari pertama razia Tri Wulan dilaksakan di Simpang RCA, untuk hari kedua dilaksanakan di Watervang, dan untuk hari ketiga dan keempat akan mengikuti arahan dari pihak Polres Kota Lubuklinggau.
“Harapan saya ke depannya masyarakat lebih taat pajak dikarenakan ini untuk pembangunan kita di daerah, khususnya untuk membangun wilayah Lubuklinggau, dan dengan ketaatan bapak ibu itulah pemerintah bisa membangun infrastruktur agar lebih baik lagi,” tutupnya.