Sadar dan Paham AD/ART Rio Memilih Mundur Jadi Bendahara KONI

 

LUBUKLINGGAU, BLLG- Sadar akan kesulitan nya membagi waktu antara organisasi, pekerjaan dan keluarga, serta memahami bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bahwa ketua cabor tidak boleh menjabat di unsur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 

Seperti kita ketahui, banyak amanah yang dipercaya sebagai ketua cabor, membuat Febrio Fadilah mengundurkan diri dari bendahara KONI cabang Kota Lubuklinggau, (9/02/22).

 

Febrio Fadilah saat di wawancarai Berita Lubuklinggau, mengatakan sebenarnya niatan untuk mundur dari jabatan sebagai bendahara KONI Lubuklinggau sudah ada sejak lama, karena sulit untuk membagi waktu, serta selaras juga dengan AD/ART yang menjelaskan ketua cabor tidak boleh menjabat di unsur kepengurusan KONI.

Akan tetapi saya tetap berkomitmen dan punya tanggung jawab untuk menyukseskan Porprov ke -13 OKU Raya. Kini Porprov telah usai dilaksanakan, dan Alhamdulillah untuk cabor ISSI, kita berhasil jadi juara umum di Porprov OKU Raya kemarin. Dan saya ingin lebih fokus lagi.

 

Lanjut, Rio atas dasar pemahaman dan kesadaran tersebut, dia memilih untuk fokus mengurusi ISSI dan PTMSI demi kemajuan dua cabang olahraga tersebut.

 

Bahkan, dia mengaku sudah membuat surat pengunduran diri yang dibubuhi tanda tangan diatas materai untuk ditujukan pada pimpinan KONI

 

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Febrio mengutarakan tiga alasannya. yaitu dia saat ini menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) dan Ketua Cabor Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) cabang Kota Lubuklinggau.

Febrio menjelaskan, atas dasar pemahaman dan kesadaran tersebut, dia memilih untuk fokus mengurusi ISSI dan PTMSI demi kemajuan dua cabang olahraga tersebut”, tutupnya. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi