Muratara,Bllg- Ngaku akibat sering menonton film porno UZ(15) warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara nekat melakukan perbuatan keji dengan korban adiknya sendiri.(18/10/2021)
Tersangka diamankan polisi dengan dugaan tindak Pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur
Aksi bejat dilakukan Pria dilakukannya terhadap DE (13) yang tidak lain adik kandungnya sendiri.
Saat diamankan dikediamannya UZ tidak melakukan perlawanan kepada petugas UZ mengakui perbuatanya, yang ia lakukan di kamar mandi rumah mereka sendiri.
Kejadian itu terjadi pada minggu 13 oktober lalu, saat itu korban diajak pelaku masuk kamar mandi, setelah di kamar mandi korban dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka UZ juga mengaku tega melakukan hal tidak senonoh itu karena ia sering menonton film porno.
Kapolres Muratara AKBP. Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP. Dedi Rahmad mengatakan Polisi yang mendapat laporan tersebut gerak cepat melakukan penjemputan pelaku yang diamankan didesa kertasari kabupaten Musi Rawas Utara.
Kita akan jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Lanjutnya, guna kepentingan Penyelidikan Tersangka kemudian dibawa Polres Muratara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rls)