Lubuklinggau, BLLG– Guna menindaklanjuti adanya resistensi dari beberapa kelompok yang menannyakan persoalan aktifitas D’Best Kafe & SPA yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, Tim Macan Linggau dan Pol PP langsung turun untuk melakukan pengecekan.
Menurut keterangan Pers Kapolres Lubuklinggau AKBP HARISSANDI melalui Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA didampingi Kanit Pidum IPTU JEMMY AMIN dan Kanit PPA AIPTU CHRISTINA, S.H menjelaskan (6/7/23) bahwa Pihaknya bersama dengan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau malam tadi jam 21.30 WIB (5/7/23) telah melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi kafe D’Best dan melaksanakan monitoring kegiatan, orang dan barang yang berhubungan dengan tindak pidana.
“Saat kita sambangi, kita cek perijinannya, dari Pihak Pol PP menjelaskan bahwa untuk ijin Kafe dan SPA ada, dan terkait ijin khusus event musik tone atau DJ harus ada ijin keramaian dari Polres, tentunya harus ada rekom dari RT, Lurah dan Camat sebagai Pemerintah setempat. Dari hasil interogasi dengan Pihak Manajemen D’Best Kafe, kami mendapat keterangan bahwa alat DJ yang ada disana, itu hanya untuk fasilitas penunjang di Longue atau ruang tunggu santai, Pihak D’best tidak membuka event musik khusus, dan untuk pengunjung tidak ada ditarik tiket masuk, sehingga sampai saat ini belum ada pelanggaran hukum terkait perijinannya” jelas Kasat.
Kemudian ditambahkannya, bahwa kedepan kami akan pantau terus aktifitas disana, tentunya bekerjasama dengan Sat Intelkam Polres Lubuklinggau, akan kita lihat, ada atau tidaknya event musik DJ disana, kemudian Manajemen D’Best juga akan memenuhi perijinan lainnya yang diperlukan sebagaimana kebijakan Pemkot Lubuklinggau, tentunya melalui pembinaan dan pendampingan dari Sat Pol PP Kota Lubuklinggau. (*)