Razia Yustisi Gabungan : 29 Orang Terjaring, Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Kasat Pol PP Yang Baru.

Lubuklinggau, BLLG– Dalam upaya menekan angka kejahatan dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat di beberapa lokasi yang diduga sering menjadi tempat aktivitas ilegal seperti DJ dan praktik tempat prostitusi.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga dini hari ini berhasil menjaring puluhan orang yang terlibat dalam berbagai pelanggaran.

Plt Kepala Satpol PP Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, M. si menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam, kafe, dan penginapan yang dicurigai menjadi sarang kegiatan prostitusi, peredaran narkoba, dan minuman keras ilegal.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di beberapa lokasi tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan razia untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujar erwin

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 29 orang yang terdiri dari pekerja pelajar, pasangan muda mudi, pasangan bukan muhrim, dan beberapa pemuda yang kedapatan sedang mabuk minuman keras tanpa izin.

“Semua yang terjaring langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Untuk kasus anak di bawah umur, kami serahkan ke pihak unit PPA untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Salah seorang warga yang turut menyaksikan operasi tersebut, Dewi Kartika, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh aparat.

“Kami merasa lebih aman dengan adanya operasi seperti ini. Semoga ke depannya razia bisa dilakukan lebih sering agar lingkungan kami bersih dari aktivitas yang merugikan,” katanya.

Razia penyakit masyarakat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Aparat gabungan berjanji akan terus melakukan operasi serupa secara berkala dan tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat juga turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal di lingkungan mereka,” tutupnya(*)

error: Maaf Konten Di Proteksi