Razia Rutin Di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tingkatkan Keamanan Dan Cegah Peredaran Barang Terlarang

Muara Beliti – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas melalui pelaksanaan razia rutin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Muara Beliti untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Razia yang dilakukan secara berkala ini menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Kamtib dan Anggota Regu Jaga.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang di Lapas Muara Beliti. Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif kami untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan.”

Dalam pelaksanaan razia kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti sajam, HP dan Narkoba. Kalapas menambahkan bahwa apabila ada warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang terlarang. Di sisi lain, upaya ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Muara Beliti dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta kesuksesan program rehabilitasi bagi warga binaan.

error: Maaf Konten Di Proteksi