Lubuklinggau — Selasa, 25 November 2025 DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan Pimpinan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan pembahasan KUA-PPAS yang berjalan konstruktif. Beliau menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta percepatan pembangunan prioritas daerah.
Pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen perencanaan keuangan daerah yang efektif serta akuntabel.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, proses pembahasan selanjutnya akan berlanjut pada penyusunan dan finalisasi Rancangan APBD 2026 sebelum disahkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)




