QR Hotel Hadir Terbukti Menyerap Tenaga Kerja, Ini Pesan Adv. Andika Wira Kesuma SH.,MH

Lubuklinggau, BLLG — Kota Lubuk Linggau kian hari semakin ramai, Dibalik suksesnya Grand Opening QR Hotel Lubuk Linggau beberapa hari yang lalu memberikan dampak positif mengurangi angka pengangguran di kota Lubuk Linggau.

Manager QR Hotel, Dave Hatta saat diwawancarai Berita Lubuklinggau pada Kamis (13/06/24) mengungkapkan syukurnya karena hadirnya QR Hotel Lubuk Linggau menambah destinasi pilihan dan wadah jasa perhotelan di Bumi Silampari.

“Kami menyiapkan Fasilitas hotel, ada kamar sebanyak 22 kamar, karaoke, bar, lounge, dan restoran. Untuk harga kamar, type standar Rp 297 ribu, superior Rp 382 ribu dan deluxe Rp 466 ribu. Ada juga paket kamar 1 bulan Full hanya Rp4.500.000. Dengan fasilitas Free Wi-Fi, Free breakfast, Single Bed, kamar luas, Restoran 24 Jam, Parkiran luas, dan Laundry,” Jelas Dave Hatta.

Lebih lanjut, Dave Hatta juga menyampaikan rata-rata karyawan yang terserap 25 orang asli Lubuk Linggau. Ada yang dari Belalau, ada juga dari Bukit Kemuning. Alamat hotel berada di Jalan Soekarno-Hatta RT.07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kota Lubuk Linggau, untuk reservasi dapat menghubungi 0811 7387212.

Sementara itu, Adv. Andika Wira Kesuma, SH.,MH Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPHPUI) saat diwawancarai awak media mengatakan apresiasi atas berdirinya hotel tersebut.

“Tentunya dengan hadirnya, QR Hotel ini banyak menyerap tenaga kerja, kita harus ketahui bahwa Lubuk Linggau ini adalah kota jasa, apalagi yang terserap adalah warga asli lokal, kita tidak punya SDA yang mumpuni. Bersyukur banyak Investor yang mau membuka usaha di kota Lubuklinggau,” ujar Andika.

Lebih lanjut, Andika mengatakan, namun akhir-akhir ini sangat disayangkan sekali, banyak oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan dan kepentingan pribadi yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Sehingga mencari cari kesalahan pelaku usaha. Untuk itu untuk pelaku usaha merasa terganggu, difitnah, dengan oknum-oknum tersebut.

“Untuk itu bisa, membuat pengaduan di Nomor Kantor 0852-6765-5656 atau bisa langsung datang ke kantor Hukum Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPHPUI) di Jalan Gedang Taba jemekeh Kota Lubuklinggau,” ujar Andika. (*)

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi