Program Rehabilitasi Tahun 2023 di Lapas Narkotika Muara Beliti Resmi Ditutup, Ini Pesan Bupati untuk WBP

Musi Rawas, BLLG — Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Amrah Muslimin, secara resmi menutup program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara beliti, Kamis (14/9/2023).

 

Dalam sambutannya, Amrah Muslimin mengingatkan pentingnya komitmen para WBP Lapas Narkotika Muara Beliti untuk menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya, sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa sesuai keahliannya.

 

Kegiatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika merupakan bentuk nyata pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, bekerja sama dengan BNN baik Provinsi Sum-Sel maupun Kabupaten Musi Rawas, serta dengan yayasan peduli korban penyalahguna narkotika di kabupaten Musi Rawas.

 

Amrah juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah meluangkan waktunya dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi, sehingga dapat berjalan dengan baik.

 

“Kepada seluruh WBP tanamkan dalam hati dan komitmen untuk berubah, saya berharap kalian dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pesan Amrah Muslimin.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika, Wahyu Hidayat, Bc.IP, S.E, M.Si saat diwawancarai Berita Lubuklinggau menyampaikan bahwa program rehabilitas berlangsung selama enam bulan dengan peserta 140 orang WBP. Sesuai keputusan Dirjen Pas nomor: PAS-2018.PK.06 tahun 2002 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, Penyalahgunaan dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2023.

 

Untuk diketahui, Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti saat ini jumlah penghuni sebanyak 757 orang warga binaan pemasyarakatan sedangkan kapasitas maksimal sebanyak 289 orang artinya ada kelebihan kapasitas kurang lebih 250%.

 

“Dengan adanya kelebihan kapasitas tersebut kami seluruh jajaran petugas terus dituntut untuk dapat bekerja maksimal dan PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif dalam memberikan fungsi pelayanan yang baik dan Prima. Meskipun kami masih dipenuhi dengan keterbatasan-keterbatasan,” ucap Kalapas.

 

Ia menjelaskan, rehabilitasi diisi dengan beberapa kegiatan, diantaranya senam, yoga, pelatihan baris berbaris, konseling kejiwaan, dan pemeriksaan kesehatan. Pelaksanaannya diisi oleh konselor adiksi dengan memberikan materi penguatan tentang adiksi, kecanduan, bagaimana mengatasi kecanduan, dan bagaimana mengelola emosi.

 

“Dengan dilaksanakannya program rehabilitasi menunjukkan hasil perubahan sikap peserta rehab ke arah yang lebih baik dengan kualitas hidup sehat yang meningkat dan lebih disiplin mengikuti program-program pembinaan yang ada di dalam lapas,” ungkap Wahyu.

 

Tentunya ia selaku Plt. Kalapas kelas IIA Narkotika Muara Beliti mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh jajaran tim rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Kelas llA  Muara Beliti, lebih khusus kepada mitra kerja pada jajaran Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Musi Rawas, Klinik Asyifa dan Institut Agama lslam Al-azhar Kota Lubuklinggau yang telah menugaskan orang-orang terbaik sebagai konselor dan asesor Rehabilitasi Sosial.

 

“Kemudian saya mengucapkan selamat kepada seluruh Residen Rehabilitasi Sosial tahun 2023 yang telah selesai menjalankan rangkaian program dengan baik dan bersungguh-sungguh sehingga dinyatakan telah terbebas dari belenggu penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ia juga berpesan untuk terus mempertahankan kondisi keberhasilan ini, sehingga kelak dikemudian hari kembali ke masyarakat dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat.

 

“Di momentum yang berbahagia ini mari kita meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa dengan memakmurkan tempat ibadah yang baru saja selesai dibangun dan renovasi semoga Allah SWT tuhan yang maha pemberi segalanya memberikan balasan berupa keberkahan hidup dunia dan akhirat kepada kita semua terkhusus para hamba Allah yang telah mewakafkan harta, tenaga dan pikirannya dalam membangun masjid yang kita cinta ini,” jelasnya.

 

Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan tanda peserta dan penyerahan sertifikat oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Amrah Muslimin, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti Wahyu Hidayat, Bc.IP, S.E, M.Si.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Polres Musi Rawas, perwakilan  Kodim 0406 MLM, Kepala BNNK Musi Rawas,

Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Konselor Adiksi dan Tim Pokja Rehabilitasi Sosial Lapas kelas IIA Narkotika Muara Beliti. (*)

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi