Pria di Lubuk Linggau Diduga Lecehkan Wanita saat Jogging, Terduga Pelaku Ditangkap

Lubuk Linggau – Seorang wanita di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria saat jogging pagi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.

Terduga pelaku adalah Emon Pratama (31), yang beralamat di Jl. Sentosa No. 87 Rt. 03, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/213/VIII/2024/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, yang diajukan pada 6 Agustus 2024.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, didampingi Kanit PPA Aipda Dibya, menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa pagi. Saat korban, GMH (24), sedang jogging di Jalan Yos Sudarso, tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang, memeluk korban, dan mencium bagian leher di bawah telinga kanan sebanyak dua kali. Korban yang terkejut langsung histeris, meminta tolong, dan berusaha melepaskan diri dengan mengibaskan tangannya hingga terjatuh ke tanah. Korban merasa trauma, malu, dan sangat terganggu dengan tindakan pelaku.

Tim Macan Linggau dan Piket Reskrim, yang saat itu sedang patroli, menerima informasi tentang kejadian tersebut. Mereka segera menuju lokasi, membantu mengamankan korban, dan bersama warga mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Saat ini, pelaku berada di Kandang Macan Lubuk Linggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)

error: Maaf Konten Di Proteksi