Polisi Periksa Heru Rekan Korban Riki, Begini Respon PLN Lubuklinggau Soal Kejadian

LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau sebelumnya telah memintai keterangan dua orang saksi terkait kejadian tewasnya Riki yang kesetrum saat memanjat tiang listrik di Jalan Kelabat, RT 7, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kini pemeriksaan juga dilakukan Polisi terhadap saksi Heru yang diketahui merupakan rekan korban Riki saat peristiwa terjadi. Saksi Heru datang dengan diantar langsung oleh Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Lubuklinggau yakni Sugiharto ke Polres Lubuklinggau pada Selasa, 14 Januari 2025.

“Kami ini mengajak Heru yang mengajak almarhum kerja,” kata Sugiharto.

Ia menjelaskan, Heri bersama dengan korban saat insiden terjadi, mereka bekerja di luar jam dinas dan tidak ada izin dari PLN. “Jadi biar beritanya lurus dan tidak simpang siur, kami bawa Heru kesini untuk dimintai keterangan oleh Polisi,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menerangkan pihaknya berterima kasih dengan PLN dan Heru yang sudah kooperatif untuk datang dilakukan pemeriksaan.

“Kita terima kasih dari pihak PLN dan Heru dengan kooperatif hadir datang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya untuk diambil keterangan seperti apa yang terjadi dilapangan,” timpalnya.

Kasat Reskrim menambahkan, sehari sebelumnya pihaknya telah memintai keterangan dari 2 orang saksi salah satunya pemilik usaha Biliard didekat lokasi kejadian.

“Sudah dimintai keterangan 2 saksi, salah satunya pemilik billiard,” ungkapnya.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban Riki saat itu kesetrum ketika memanjat tiang listrik dengan ketinggian sekitar 6 meter dan diduga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah alami luka-luka tersengat listrik dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau.

error: Maaf Konten Di Proteksi