LUBUKLINGGAU – Polisi bersama dengan Satpol PP kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengamankan sebanyak 5 orang anak jalanan dan pengamen yang biasa mangkal di simpang lampu merah jalan protokol.
Uniknya dari 5 orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya memiliki suara merdu dalam melantunkan ayat suci Al Quran yang bernama M Alfarizi (17). Hal itu diketahui setelah Polisi bersama Pol PP mengamankannya di Simpang RCA pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dimana Kasat Binmas Polres Lubuklinggau AKP Afrinaldi saat mengamankan M Alfarizi bersama dengan seorang temannya sempat bertanya soal pendidikan. Kemudian Alfarizi menjawabnya dengan mengatakan tidak.
Selanjutnya Kasat Binmas menanyakan apakah bisa mengaji dan dijawab oleh Alfarizi dengan mengatakan bisa. Mendengar hal tersebut, Kasat Binmas meminta Alfarizi untuk mengaji dihadapan dirinya.
Lalu Alfarizi menerima “tantangan” tersebut dengan membacakan Surat Alkahfi dengan merdu. Sehingga lantunannya tersebut membuat Kasat Binmas bersama dengan petugas Pol PP didekatnya terdiam dan terenyuh.
“Kamu pintar mengaji, jangan lupa juga sholat lima waktunya ya. Dan sekarang kamu sama teman kamu untuk sementara kita bawa dulu ke Polres buat didata, kita juga kasih makan sama uang karena suara mengaji kamu merdu,” kata Kasat Binmas AKP Afrinaldi.
Selanjutnya tim gabungan bergerak ke simpang lampu merah Kenanga dan mengamankan tiga orang pengamen serta pengemis. Dimana sebelumnya razia yustisi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB yang diawali pelaksanaan di Simpang RCA.
Kasat Binmas menjelaskan, mereka yang diamankan ini langsung didata dan diserahkan ke Dinas Sosial. Kemudian orang tua masing-masing anak tersebut akan dihubungi dan meminta mereka tidak kembali mengamen serta mengemis di jalan.
“Kami dari Polres Lubuklinggau bersama dengan Pol PP tadi kita melaksanakan kegiatan yustisi menertibkan gelandangan dan pengemis yang ada di kota Lubuklinggau,” ujar Kasat Binmas didampingi Kasi Ops Pol PP Lubuklinggau, Taat.
Tujuannya itu adalah untuk pengemudi kendaraan yang melintas di lampu merah itu lebih aman dan nyaman dalam berkendara. Sebab dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan saat mereka menjalankan aktivitas mengamen dan mengemis di simpang lampu merah.
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada pengendara yang remnya blong, terjadilah lakalantas,” jelasnya.
Ia menambahkan, mereka ini yang diamankan ada yang tidak sekolah dan sudah putus sekolah. Kemudian mereka juga mengaku menjadi pengamen dan pengemis di jalan untuk beli makan serta jajan.
“Nah disini ada satu yang menjadi pengemudi dengan membersihkan kaca mobil yang lewat. Dia beras dari Bengkulu,” ungkapnya.
Kemudian sambung Kasat Binmas, pengemis tersebut akan dipulangkan ke rumahnya di Bengkulu. Dimana Dinas Sosial akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Bengkulu tempat yang bersangkutan tinggal.
“Semuanya akan kita panggil orang tuanya,” beber Afrinaldi.
Sementara itu M Alfarizi, pengamen yang diamankan petugas mengaku kalau dirinya baru tiga hari mengamen di setiap simpang lampu merah Lubuklinggau. Dalam satu hari ia mengaku mendapatkan uang Rp 70 ribu dengan dibagi bersama tiga temannya.
Ia juga mengaku sudah putus sekolah sejak duduk dibangku Kelas 3 SD di Pondok Pesantren. Bahkan diakuinya, sudah sebagian ilmu agama yang didapatnya selama menimba ilmu di Ponpes, salah satunya dapat membaca Al Quran dengan suara lantunan yang merdu.
“Ayat pendek juga banyak yang hafal. Itu saya dapat selama di Ponpes. Saya keluar ponpes karena bosan,” pungkasnya.