Polisi Cek Bangunan PT CLBB dan PT AMI

 

Muratara, BLLG – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengecek bangunan milik PT CLBB dan PT AMI di Desa Sukamenang yang sengaja disiapkan untuk digunakan sebagai rumah isolasi pasien Covid-19.

 

“Kedua perusahaan itu, memang menyiapkan rumah isolasi mandiri bagi karyawan yang terpapar Covid-19,” jelas Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, didampingi Kapolsek Karang Jaya, Iptu Surhadi, Kamis (15/7/21).

 

AKP Dedi menambahkan, rumah isolasi pasien Covid-19 dari PT CLBB dan PT AMI tersebut, tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan, tapi juga untuk masyarakat sekitarnya yang membutuhkan ruang isolasi guna penyembuhan Covid-19.

 

“Kami juga terus mengingatkan seluruh karyawan di kedua perusahaan itu, untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun,” pesan AKP Dedi. (Esa/Do)

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version