Pilar Yang Ditawar Sebuah Catatan Peringatan HPN 2022

 

LubukLinggau,BLLG- Membaca The Spirit Of Law (1748) karya Filsuf asal Prancis, Montesqieu, yang menawarkan alternatif penyempurnaan ajaran John Locke dalam hal Pemisahan Kekuasaan (Separation of Power) menerangkan bahwa kekuasaan di dalam satu negara harus dibagi agar terhindar dari sentralisasi kekuasaan hanya pada satu orang saja.

Sederhananya, guna menghindari kepemimpinan absolut yang memonopoli negara hanya dari satu orang saja dan resiko terpimpinnya negara secara otoriter.

Penyempurnaan dari Montesqieu ini disebut Pembagian Kekuasaan (Division Of Powers) yang awam dikenal dengan sebutan Trias Politica. Kekuasaan negara dibagi ke dalam tiga kekuasaan, Eksekutif (Pelaksana Undang-Undang), Legislatif (Pembuat Undang-Undang), dan Yudikatif (Pengadil Pelanggar Pelaksanaan Undang-Undang).

However, teori inilah yang menjadi populer dan belakangan menjadi tiga pilar penting demokrasi dalam satu negara.

Trias Politica yang diharapkan menjadi tiga kekuatan ideal dalam mendayung bahtera negara, praktiknya tidak sesederhana itu.

Tiga kekuasaan yang diharapkan dekat dengan rakyat sesuai prinsip demokrasi (mengenang kembali pelajaran kelas X, Demokrasi berasal dari dua suku kata, Demos (pemerintahan) dan Kratos (rakyat) satu bentuk pemerintahan dengan prinsip dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat) justru menjadi semakin eksklusif, penuh kerahasiaan, pengaturan hukum sesuai kebutuhan elite, hukum yang alergi kepada penguasa, serta berangsur terbentuknya sistem pemerintahan yang absolut dengan “gaya baru”. Rakyat buta, tak terjangkau mata apa yang terjadi kepada negara.

Lalu berkat penderitaan, lahir “si mata rakyat”, PERS, menyingkap semua hijab. Menghancurkan batas-batas informasi. Kian matahari naik dan turun, Pers berubah menjadi sosok penyeimbang. Mata dan telinga rakyat. Distributor emosi rakyat tentang apakah harus percaya penguasa atau paksa turun tahta.

Alih-alih manusia hasil Pemilu, Pers justru yang menjadi indra utama rakyat untuk merasa, berfrasa, dan berlogika.

Trias Politica kedatangan tamu baru, rakyat itu sendiri.

Bahkan Pada akhir abad 18, Edmun Burke, peneliti politik asal Inggris yang begitu antusias terhadap kekuasaan Pers, menyebut Pers adalah Fourth Estate atau Pilar Ke-empat (negara) Demokrasi (Dennis Mcquail : “Teori Komunikasi Massa”, 2011).

Istilah itu terus di propoganda, dan Pers, baik secara de jure dan de facto dia benar telah menjelma menjadi kekuatan keempat dalam demokrasi.

Pers berperan sebagai pramusaji berita-berita aktual dan faktual, media penghubung rakyat dan kekuasaan, sehingga informasi akan cepat sampai ke telinga rakyat, lalu dibicarakan, didiskusikan, dan disimpulkan. Lebih dalam dan vital Pers berfungsi besar sebagai kontrol penguasa dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Pers bebas mengkritik terhadap kebijakan kontra rakyat yang dikeluarkan tiga pilar lainnya. Tentu dengan kebebasan kritik yang bertanggung jawab, karena jika boleh menyadur kalimat Menkumham, Yasonna Laoly, “Kebebasan yang sebebas-bebasnya bukanlah kebebasan, tetapi anarki”.

Maka dengan fungsi itu, tak jarang Produk-produk Pers bisa membakar emosi masa, atau justru membangun kepercayaan terhadap penguasa.

Sebagai Pilar keempat, Pers terasa memiliki “darah yang paling merah” daripada ketiga pilar lainnya. Bagaimana tidak, Pers lahir dari rahim rakyat dan sperma kebebasan, ia memijak bumi yang sama dengan rakyat, ia menghirup aroma yang sama dengan rakyat, bahkan keringatnya sama dengan keringat rakyat. Bisa jadi, Pers adalah manifestasi dari rakyat itu sendiri.

Alih-alih ngeles di balik kata-kata “itu sudah kita usulkan, tapi masih menunggu,” atau “semua usul akan kami perjuangkan,” preet, Pers lebih memuaskan, sigap mencari fakta, beritakan, dan boom!! semua tersentak. Pontang-panting menyelamatkan muka masing-masing.

Dengan semua yang Pers miliki, Pilar satu ini selalu ditawar. Entah dengan harga yang murah dan seolah tidak berharga, sampai tawaran yang membuat nafsu menganga.
Di Indonesia sendiri, Pers telah melewati berbagai macam “tawaran” dengan imbalan harga diri.

Mulai dari zaman orde baru sebagai puncak pengekangan Pers. Pers ditawar begitu murah, tidak berharga, diberendel suka-suka penguasa. Pers tiarap, rakyat apalagi, namun alih-alih mati, semangat perjuangan semakin mendidih, perlawanan tak tertolak lagi. Pers bersatu, melawan orde baru bersama rakyat yang jengah dengan kesejahteraan palsu.

Pers bertahan!

UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers membuka jeruji besi literasi dan dialektika, kebebasan bersuara dibuka seluas-luasnya.

Pers mendapat tawaran baru. Kekuasaan yang juga mendekati absolut, suka-suka kritik penguasa. Kebebasan yang mempersilahkan kebablasan. Muncul perusahaan-perusahaan Pers baru dengan berbagai orientasi. Ada yang masih mempertahankan idealisme, namun banyak juga yang justru pragmatis, orientasi duit, dan politik praktis.

Pers tak lagi jadi musuh penguasa, namun lebih buruk lagi, mendapat tawaran menjadi alat propoganda para raja-raja, menjadi budak pemilik media, banyak yang suka, bahkan dengan sadar dan sukarela.

Bahaya!

Tak ingin kebablasan, Pers, melalui Dewan Pers mengkampanyekan Insan Pers yang Profesional dengan lebih masif menggalakkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), patuh terhadap kode etik jurnalistik, serta independen.

Wartawanpun harus mengikuti organisasi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers. Kampanye masif dilakukan, kepercayaan rakyat kembali tinggi kepada Pers.

Pilar keempat lagi-lagi gagal ditawar!

Kini, Pers punya “tawaran” baru. Disrupsi produk!

Era teknologi, semua serba cepat, serta semua berbasis internet, adalah tawaran baru bagi insan Pers. Media sosial sudah mengambil alih fungsi Pers dalam menyediakan informasi.

Masyarakat terdelusi dengan kecepatan, tanpa peduli dengan ketepatan. Masuk ke dalam ilusi klikbait dan berita bombastis.

Dengan perubahan yang begitu cepat, banyak sekali insan Pers yang gagap. Mau tidak mau harus menyesuaikan iklim. Tantangan baru, tetap tepat walau cepat, atau masa bodoh dedikasi tinggi, yang penting narsis dengan judul bombastis.

Perlahan namun pasti, Pers mulai menemukan nadanya. Alih-alih bertahan dengan konsep lama, Pers terima semua bentuk disrupsi namun tanpa menghilangkan asas profesionalisme dan independensi. Pers mulai membaur dengan media sosial.

Menyediakan portal berita online. Bahkan membuat aplikasi baca berita online berlangganan, tentu sembari mengedukasi pembaca untuk tetap peduli pada ketepatan berita.

Era media sosial dengan trafic yang sangat tinggi, memiliki kekurangan yang sangat mendasar, ketepatan berita. Bahkan cenderung hoaks. Masyarakat perlahan sadar, harus ada pembanding yang kredibel untuk mengetahui kebenaran satu isu. Dan kita semua tahu kemana harus mencari. Ya, Pers dengan berbagai produk jurnalistiknya.

Lagi-lagi, Pers mampu menemukan jalannya sendiri menuju kehidupan. Dengan itu saya yakin dan percaya, Pers Profesional akan selalu ada untuk menemani pagi dan kopi kita.

Percaya saja, dia tidak akan meninggalkan kita. Selama Pers dan idealisme “darah merah”nya belum punah, tidak ada alasan untuk khawatir pagimu akan palsu.

Selamat Hari PERS Nasional Tahun 2022. Dari kami yang mencintaimu,RAKYAT.

 

(Bayu Sembiring )

error: Maaf Konten Di Proteksi