Lubuklinggau – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, seluruh jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia kamar hunian pada Rabu malam (26/02). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno, sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor: WP.6-PK.09.01-031 tentang Pelaksanaan Razia Serentak di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan.
Razia ini dilakukan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib, serta sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta bertujuan mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Dalam pelaksanaannya, petugas Lapas bersama APH menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas keamanan di dalam Lapas. Hasil dari razia ini akan dievaluasi untuk memastikan Lapas Lubuklinggau tetap kondusif dan bebas dari benda-benda terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau dalam menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami bersama APH terus bersinergi untuk memastikan Lapas Lubuklinggau tetap aman, terutama menjelang bulan Ramadhan. Razia ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” ujar Budi Yuliarno.
Dengan adanya razia ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman dan tertib. Lapas Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan sesuai dengan standar pemasyarakatan yang bersih dari gangguan kamtib. (*)