Peringati HAN Ke-39 Sembilan Anak Binaan Lapas Lubuklinggau Terima Remisi

Lubuklinggau, BLLG —Sebanyak 9 Anak Binaan yang berada di Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39, Minggu (23/07/23).

Pemberian Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang remisi dilakukan secara simbolis dan berikan langsung oleh Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara.

Remisi ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah dilakukan oleh anak binaan tersebut selama menjalani pembinaan di Lapas Lubuklinggau.

Ika Prihadi Nusantara mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini bukan hanya sekedar pemberian remisi namun juga sebagai momentum bagi seluruh petugas dan masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Indonesia. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi